TOMOHON-Tim URC Totosik bersama piket Polsek Tomohon Utara mengamankan pelaku pengancaman dengan parang, Senin (22/2).
Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menerangkan, lokasi kejadian di kompleks Patar, Kelurahan Kinilow Satu lingkungan 11, Kecamatan Tomohon Utara, pukul 22.30 Wita.
Pelaku DL alias Daud (52) merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan oleh korban RP alias Refli (33) bersama rekan-rekannya.
Ketika berkumpul, Refli cs memutar musik dengan keras sambil mengonsumsi minuman keras. Pelaku menegur mereka agar menghentikan kegiatan karena istrinya sedang sakit.
Karena tegurannya tidak dihiraukan, pelaku pulang ke rumahnya dan langsung mengambil parang, kemudian kembali ke rumah korban yang jaraknya berdekatan.
Saat tiba di rumah korban, pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke arah korban. Beruntung korban berhasil menghindarinya, dan saat itu juga warga yang ada di lokasi kejadian melerai dan menahan pelaku.
Lanjut Katim Totosik, tim mendapat laporan dari masyarakat melalui telepon genggam perihal kejadian. Berkolaborasi dengan personel Polsek Tomohon Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Simon Wandersteyd menuju ke TKP.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sebilah parang diamankan ke Polsek Tomohon Utara,” ujar Aipda Yanny Watung, sembari menambahkan, kerumunan warga dibubarkan oleh Tim URC Totosik dan personel Polsek Tomohon Utara.
(vhp)
Post Views: 279
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di
GOOGLE NEWS dan Saluran
WHATSAPP