TOMOHON-Jemmy Ringkuangan AP MSi yang sehari-harinya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulut, segera mencatatkan nama dalam daftar Wali Kota Tomohon. Dengan status Pelaksana Harian (Plh).
Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, pasca diundurnya jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada 2020, Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut SE. Di mana direncanakan dilaksanakan pada 26 Februari nanti.
Putusan ini pun, kata sejumlah kalangan masyarakat, menunjukkan sikap Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang taat pada peraturan perundang-undangan.
Sehingga situasi pemerintahan di Kota Tomohon tetap dapat berlangsung dengan lancar, hingga terlaksana pelantikan kepala daerah pilihan rakyat Pilkada 2020 lalu.
Dari penelusuran data, jabatan Wali Kota Tomohon pernah dipangku oleh beberapa Plh Wali Kota. Yaitu, Fentje D Goni SH (4 Agustus 2010-14 Agustus 2010), dan Dr Arnold Poli SH MAP (7 Januari 2016-8 Januari 2016), juga Dr Juliana D Karwur (18 Februari 2021).
Selain pejabat definitif, selang 18 tahun Kota Tomohon berdiri, jabatan Wali Kota juga pernah dipangku pejabat dengan status Penjabat maupun Pelaksana Tugas Penjabat.
Di antaranya, Drs Boy Simon Tangkawarouw sebagai Penjabat Wali Kota periode 4 Agustus 2003-8 Maret 2005, Jeffry Korengkeng SH MSi sebagai Pelaksana Tugas Penjabat Wali Kota periode 8 Maret 2005-16 Mei 2005.
Kemudian Nico Pelealu SH MSi sebagai Penjabat Wali Kota periode 16 Mei 2005-4 Agustus 2005, Drs Gerson Mamuaja sebagai Penjabat Wali Kota periode 15 Agustus 2010-7 Januari 2011, dan Drs Sanny James Parengkuan sebagai Penjabat Wali Kota periode 8 Januari 2016-17 Februari 2016.
Untuk wali kota definitif, baru diemban oleh Jefferson SM Rumajar SE dan Jimmy F Eman SE Ak CA.
(vhp)
Post Views: 652
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di
GOOGLE NEWS dan Saluran
WHATSAPP