Kemenparekraf: Hotel dan Restoran Wajib Terapkan Protokol Standar CHSE

oleh -330 Dilihat

JAKARTA– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mensosialisasikan penerapan protokol standar CHSE (sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) dalam rangka memasuki era kenormalan baru. Hal ini dilakukan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang terdampak pandemi covid-19 bisa bangkit kembali.

Untuk itu, Kemenparekraf mendorong para pengusaha hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan berstandar CHSE.

Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf, Noviendi Makalam.

“Protokol ini disusun untuk mendorong upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kesiapan destinasi dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” ujar Noviendi dalam webinar Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif bagi para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Protokol ini, kata Noviendi, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia. Sebab, saat ini ada kecenderungan wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran covid-19.

Baca juga:  Herwyn Malonda: Berhasilnya Pengawasan Bawaslu Tidak Hanya Ukuran Internal, Tapi Dampak Terhadap Masyarakat 

“Kita melihat profil pengunjung hotel sekarang berubah. Sehingga kalau ada hotel yang tidak mau menerapkan CHSE dia sendiri yang akan rugi karena ini adalah permintaan konsumen,” paparnya.

Hal tersebut diamini oleh Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, Wawan Rusiawan. Menurutnya, protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan untuk datang ke destinasi wisata.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar covid-19 segera berakhir dan sektor parekraf kembali bangkit,” ucap Wawan.

Baca juga:  Herwyn Malonda: Berhasilnya Pengawasan Bawaslu Tidak Hanya Ukuran Internal, Tapi Dampak Terhadap Masyarakat 

Sementara, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang harus segera dibangkitkan kembali untuk memperbaiki perekonomian negara. Ia juga berharap Kemenparekraf dapat membantu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak pandemi covid-19.

“Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif selain keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini,” tutur Syaiful.

Para pengunjung serta pekerja hotel dan restoran wajib selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, mencuci tangan, menerapkan physical distancing, mengenakan masker, dan sebagainya.

(budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.