HH Hengkang Menangkan ODSK Golkar Sangihe Belum Move On? Ruitan : Struktur DPD II PG Sangihe Tunggu SK

oleh -355 Dilihat
Calon Kuat Sekretaris DPD II PG Sangihe periode 2020-2025 Yusak Ruitan.

TAHUNA– Pasca digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX DPD II Partai GolkarSangihr, pada Jumat (11/09/2020) di Hotel Nasional dengan agenda prmilihan pengurus periode 2020-2025 hingga kini susunan pengurus partai berlambang pohon beringin ini belum ada. Hal ini dengan sendirinya mengundang banyak tanda tanya dari sejumlah kalangan.

Bahkan beberapa pihak menyebutkan bahwa belum tuntasnya susunan kepengurusan DPD II PG Sangihe periode 2020-2025 oleh tim formatur imbas dari belum move on-nya Golkar Sangihe pasca hengkangnya Helmud Hontong SE (HH) ke tim pemenangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Belum adanya struktur lengkap DPD II Golkar Sangihe periode 2020-2025 bisa dikata masih menunggu kejelasan dari Helmud Hontong terkait dengan sikap politiknya. Apalagi belakangan sesudah pelaksanaan Musda ke-IX DPD II PG Sangihe, HH sempat menemui Ketua DPD I PG Sulut CEP di Manado. Dan bisa dikatakan bahwa Golkar Sangihe masih berharap akan sosok HH kembali bernaung di beringin”, jelas sumber resmi yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca juga:  Monopoli Penjualan Beras SPHP Diduga Terjadi di Sangihe

Lantas apa tanggapan DPD II PG Sangihe?, Ketua Harian Golkar Sangihe Yusak Ruitan ketika dihubungi terpisah menyatakan setiap partai memiliki aturan dan mekanisme yang tertata dalam AD/ART.

“Demikian juga dengan Golkar. Bagi Golkar setiap kader yang dinilai melanggar AD/ART partai tentunya sangski akan diberikan. Sebab bagi Golkar adalah wajib setiap kader membesarkan partai dan menjalankan aturan partai”, jelas Ruitan.

Disinggung soal Golkar Sangihe belum move on pasca hengkangnya HH, Ruitan menyatakan Golkar Sangihe jadi besar bukan karena oleh individu kader, tetapi karena semangat bersama dalam wadah organisasi Partai Golkar.

“HH hengkang itu pilihan yang bersangkutan dan yang bersangkutan harus siap mempertanggungjawabkan dan menerima sangsi.Soal move on tidak benar karena Musda sendiri telah merekomendasikan pemberhentian HH dari keanggotaan”, ujar Ruitan kembali.

Baca juga:  KPUD Sangihe Lakukan Pembiaran? Honor 576 PPK dan PPS Belum Terbayarkan

Ruitan menyatakan juga bahwa hari ini, Selasa (22/09/2020) akan menyerahkan Struktur Kepengurusan DPD II PG Sangihe periode 2020-2025 ke DPD I PG Sulut untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

“Ketua terpilih Jabes E Gaghana SE ME selaku ketua formatur bersama tim diberi waktu 15 hari setelah Musda utk menyusun kepengurusan dan hasilnya sudah diajukan ke DPD I PG Sulut untuk mendapatkan SK”, imbuh Ruitan yang notabene calon kuat pengganti HH di posisi Sekretaris DPD II PG Sangihe periode 2020-2025.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.