Dirut RSUP Kandou Gagas Seminar Online Pengadaan Barang dan Jasa di Era Pandemi

oleh -357 Dilihat
MANADO-Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD yang juga Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Sulawesi Utara, menggagas seminar online ‘Pegadaan Barang dan Jasa di Era Pandemi Covid-19’, Rabu (29/7/2020).
Dirut Panelewen mengatakan, seminar online ini bertujuan memperjelas berbagai regulasi yang ada terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Apalagi dalam keadaan darurat, PBJ pemerintah ditata sesuai Surat Edaran Nomor 3 dan 4 LKPP tahun 2020, Peraturan LKPP Nomor 9 dan 13, maupun Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 pasal 55.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD.
Begitu juga pedoman teknis yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pedoman teknis oleh Kementerian Kesehatan.
“Intinya, walau dalam konteks bencana namun prinsip pengadaan barang dan jasa harus diutamakan. Yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, kompetitif atau bersaing, adil dan akuntabel,” sebut Dirut Panelewen.
Moderator Dr dr Ivonne E Rotty MKes (kanan) memandu kegiatan seminar nasional dari aula lantai dua Kantor Pusat RSUP Prof Manado.
Moderator Dr dr Ivonne E Rotty MKes (kanan) memandu kegiatan seminar nasional dari aula lantai dua Kantor Pusat RSUP Prof Manado.
Seminar online yang diikuti peserta dari 34 provinsi, dimoderatori Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne E Rotty MKes.
Menghadirkan para narasumber dari sejumlah instansi terkait. Yaitu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Raimel Jesaja SH MH tentang ‘Peran Serta Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Masa Pandemi’, Kepala Perwakilan BPKP Sulut Dr Setya Nugraha MIBA dengan materi ‘Tata Kelola Barang dan Jasa di Masa Pandemi Covid-19’.
Ada juga Inspektur Satu Itjen Kemenkes Edward Harefa SE MM CfrA QIA QCRO terkait ‘Sinergi Pengawasan APIP Kementerian dan SPI Rumah Sakit Dalam Pengawasan PBJ di Masa Covid-19’, juga Edi Saputra SKom dari Puslatbang KMP LAN Republik Indinesia menyangkut ‘Pengadaan Barang/Jasa di Masa Pandemi Covid-19’.
(vhp)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Layanan Kesehatan RSUP Kandou Buka di Cuti Bersama 13 Mei, Termasuk Rawat Jalan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.