MINUT–Berdasarkan hasil rapat antara Ketiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) bersama Bupati Minut, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan, STh (VAP) diputuskan bahwa Bawaslu Minut bakal kecipratan alokasi anggaran 2 Milliar untuk Pilkada serentak 2020 yang bakal digelar 9 Desember mendatang. Dimana tahapan Pilkada dipastikan bergulir pada 15 Juni mendatang.
Menurut Komisioner Bawaslu Sulut Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail, pemerintah pusat memutuskan lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu wajib dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang didukung oleh pemerintah daerah yang menggelar Pilkada. anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai 2 Miliar rupiah telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.
“Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), memerintahkan dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Disaat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini” ujar mantan wartawan senior itu saat bersua dengan awak media.
Dijelaskan Ismail, nantinya APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan.
“Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemda. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah” tutup Ismail.
(Budi)