MINUT–Aksi heroik yang ditunjukkan Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Jerry Tumundo, yang dengan sukarela ikut memakamkan pasien korban covid-19, berbuah penghargaan bagi dirinya. Setelah mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis, dan di reward dengan melanjutkan pendidikan ke tingkat perwira polisi, Kanit Reskrim Polsek Dimembe ini pun kembali mendapatkan reward dari pimpinan wilayahnya, Kapolres Minahasa Utara (Minut) Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Senin (4/5/2020) kemarin.
Usai karantina selama 14 hari setelah memakamkan pasien Covid – 19 di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minut, Kanit Reskrim Polsek Dimembe Jerry Tumundo ini kembali beraktivitas seperti biasa.
Dan saat dirinya mengikuti apel bersama dengan jajaran Polres Minut, Bripka Jerry Tumundo diberikan reward oleh Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi didepan semua perwira dan personel Polres Minut.
Dikatakan Kapolres, Kanit Reskrim ini patut di teladani karena tulus ingin membantu sesama manusia.
“Lembaga Polri memiliki motto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Jadi, Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang ditunjukkan Bripka Jerry Tumundo mencerminkan motto Kepolisian RI. Kita semua juga harus seperti itu,” kata Kapolres Minut.
Lanjutnya, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota Polri khususnya di Polres Minut, untuk lebih giat bekerja dan terus menjalankan tugas dengan iklas, agar mendapat perhitungan dan penghargaan dari pimpinan serta pejabat bahkan masyarakan.
Terpisah, Kanit Reskrim Dimembe Jerry Tumundo mengucapkan banyak terima kasih atas reward yang diberikan Kapolres Minut.
“Tuhan kiranya membalas semua kebaikan Ibu Kapolres dan jajaran Polres Minut. Dan reward ini akan terus menjadi pemicu saya untuk terus bekerja lebih giat dan tulus untuk Polri dan masyarakat,” tutunya.
(Budi)