MANADO-Satu warga negara asing (WNA) yang berkunjung wisata ke Sulawesi Utara dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Ya, memang benar ada satu warga negara asing berjenis kelamin perempuan usia 73 tahun dan sementara diisolasi di RSUP Prof Kandou,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulawesi Utara dr Steaven Dandel MPH, Sabtu (21/3/2020), pukul 19.24 Wita, di Media Center Posko Satgas Covid-19 Kantor Dinas Kesehatan Sulawesi Utara.
Data lain, sebut Dandel, satu WNI jenis kelamin perempuan berusia 31 tahun juga masuk ruang isolasi RSUP Prof Kandou setelah memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Sampel pemeriksaan sudah dikirim ke laboratorium jejaring yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Dandel.
Dia pun membenarkan, saat ini Satgas Covid-19 Sulut mendata sebanyak 7 PDP dan 1 terkonfirmasi Covid-19. “Seluruhnya dirawat di RSUP Prof Kandou sebagai salah satu RS Rujukan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan,” pungkas Dandel.
Di lain tempat, Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Keneth Rompas menerangkan, hingga 20 Maret 2020 ada 663 WNA masuk ke Bandara Sam Ratulangi.
(***)
Post Views: 305
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di
GOOGLE NEWS dan Saluran
WHATSAPP