Penyuluhan Hukum Jaminan Fidusia, Wawali Mor Bastiaan: Beri Pemahaman Baru Akan Masalah Hukum di Masyarakat Saat ini

oleh -380 Dilihat
Wawali Mor Bastiaan saat membuka kegiatanPenyuluhan Hukum dengan tema Penyelesaian Hukum Jaminan Fidusia.

MANADO– Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Bagian Hukum Setda Manado, menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema Penyelesaian Hukum Jaminan Fidusia, yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, yang digelar di Ruang Serbaguna BRI Kanwil Manado, Selasa (10/3/2020).

Wawali Mor Bastian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini patut diberi apresiasi karena memberi pemahaman yang baru terhadap hal atau masalah yang kini banyak terjadi di masyarakat, yaitu Fidusia.

“Saya sempat berbincang dengan Kepala Pengadilan Negeri Manado, informasinya ternyata marak masalah penarikan jaminan fidusia atau kredit di Kota Manado dan proses atau prosedurnya sudah banyak yang menyimpang. Lewat penyuluhan hukum seperti ini, maka masyarakat bahkan jajaran pemerintahan dan pelaku usaha yang belum paham akan mendapat informasi jelas serta dapat membagikan informasi yang di dapat kepada orang lain,” kata Wawali Mor.

Baca juga:  Supervisi Layanan DSA di Sulawesi Utara, dr Terawan Pastikan Prosedur Dilakukan Benar, Aman dan Sesuai Standar 

Lanjutnya, pihak yang harus menerima informasi terkait jaminan fidusia ini yaitu seluruh ASN Pemerintah Kota Manado, para pelaku usaha dan masyarakat secara umum sehingga sosialisasi terkait hal seperti ini harus giat dilakukan.

“Pemahaman yang dimaksud, adalah dimulai dari proses pengajuan krediy, lalu bagaimana caranya sampai permohonan disetujui, syaratnya apa, hak dan kewajibannya seperti apa,” jelasnya.

Lebih lanjut Wawali Mor menjelaskan, sebagai warga, sebagai pelaku usaha perlu memahami lebih lanjut termasuk dengan penyelenggara atau yang memberikan pinjaman, bagaimana seharusnya yang harus dilakukan agar tidak salah paham atau salah langkah.

Baca juga:  Pnt Richard Sualang Support Manado Teling Tingkulu Calon Tuan Rumah HAPSA P/KB Sinode GMIM Tahun 2026

“Hal ini perlu dipahami agar tidak terjadi perselisihan terutama saat mungkin ada salah satu pihak lalai atau tidak menjalankan kewajibannya,” tutup Wawali Mor Bastiaan

Penyuluhan ini dihadiri oleh stakeholder terkait dengan narasumber yaitu Kepala Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachmid SH MH, Kepala Bagian Pengawasan EPK, IKNB dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut Ahmad Husain dengan moderator Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado Budi Paskah Yanti Putri.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.