Tambang Tatelu Pilot Project Tanpa Merkuri se-Indonesia

oleh -271 Dilihat
Duta Besar (Dubes) Canada HE Peter MacArthur saat memberikan bantuan kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas yang diterima oleh Ketua KSU Batu Emas juga sebagai Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea (Sobat) Minut Henri Walukow SE.

MINUT– Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu, Minahasa Utara (Minut) yang berdiri di lahan 25 Ha dan dikelolah Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas patut diacungkan jempol.

Pasalnya, WPR yang memiliki izin sejak 2011 hingga saat ini, menjadi satu-satunya pertambangan rakyat yang menjadi Pilot Project pengolahan emas tanpa merkuri se-Indonesia.

Mesin Pengolah Emas ramah lingkungan.
Mesin Pengolah Emas ramah lingkungan.

Bahkan, sejak mendapat izin 2011 lalu, pengolahan emas di pertambangan Tatelu sudah alih teknologi ke ramah lingkungan, tidak lagi memakai merkuri tetapi menggunakan sianida, sesuai anjuran Pemprov Sulut.

Mesin Pengolah Emas ramah lingkungan.
Mesin Pengolah Emas ramah lingkungan.

Dikatakan Ketua KSU Batu Emas juga sebagai Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea (Sobat) Minut Henri Walukow SE, sejak 2011, anggota koperasi yang memiliki lubang pertambangan serta penambang sudah tidak lagi menggunakan merkuri. “Karena sudah tidak efisien. Biaya terlalu besar dan pengeluaran lebih banyak saat menggunakan merkuri. Jadi pertambangan rakyat Tatelu sejak 2011 tidak lagi memakai merkuri. Untuk itu, kami sudah mendaklarasikan WPR Tatelu bebas merkuri, yang di support langsung Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

t3

Kegiatan di pertambangan Tatelu yang ramah lingkungan.
Kegiatan di pertambangan Tatelu yang ramah lingkungan.

Lanjut Walukow, karena satu-satunya WPR yang berani mendeklarasikan tanpa merkuri, Kementerian Lingkungan Hidup terus memberikan bantuan. Yakni satu unit pengolahan emas tanpa kimia yang diberikan pemerintah Canada. Yang merupakan bantuan pertama dan pilot projek se-Indonesia berwawasan lingkungan.

Warga disekitar Tambang Tatelu yang mendukung pengolahan emas tanpa merkuri.
Warga disekitar Tambang Tatelu yang mendukung pengolahan emas tanpa merkuri.

Tak hanya memberikan bantuan, Duta Besar (Dubes) Canada HE Peter MacArthur turun langsung mengunjungi tempat implementasi Artisanal Gold Council (AGC) terhadap Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS) yang didanai Global Affairs Canada di Tatelu, Maret 2018 lalu.

Fasilitas gender yang menjadi bagian dari program PERS di Indonesia. Fasilitas gender yang dinamakan “Wale ne Parangpuan” (Rumah Perempuan)
Fasilitas gender yang menjadi bagian dari program PERS di Indonesia. Fasilitas gender yang dinamakan “Wale ne Parangpuan” (Rumah Perempuan)

Bahkan Peter MacArthur meresmikan fasilitas gender yang menjadi bagian dari program PERS di Indonesia. Fasilitas gender yang dinamakan “Wale ne Parangpuan” (Rumah Perempuan) ini merupakan perwujudan dari Canadian Feminist International Assistance Policy untuk memberdayakan wanita melalui program bantuan pemerintah Canada.

Kegiatan di Wale ne Parangpuan” (Rumah Perempuan)
Kegiatan di Wale ne Parangpuan” (Rumah Perempuan)

“Saya senang karena hari ini dapat mengunjungi Tatelu sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi pembangunan fasilitas teknologi bebas merkuri dan sianida. Disini saya bertemu dengan para penambang lokal, ibu-ibu dari komunitas lokal,” kata Peter MacArthur.

Ia berharap, Minut khususnya WPR Tatelu terus menjadi contoh praktik pertambangan yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.

t10

Tak hanya mendapat bantuan, WPR Tatelu berikan Multipliyer Effect bagi perekonomian ribuan masyarakat Minut bahkan Sulut pada umumnya.

“Yang pasti dengan adanya pertambangan di Tatelu, perekonomian masyarakat lingkar tambang dan penambang terus meningkat,” kata Sekretaris KSU Batu Emas Mario Ekel.

Dibeberkannya, ojek yang berperasi di lokasi pertambangan sekira 200 unit ada juga ojek materil hampir 50 unit, ini merupakan lapangan kerja bagi masyarakat selain menjadi penambang. Pasar Tatelu juga setiap hari ramai dengan masyarakat dan penambang bahkan perputaran uang setiap hari di pasar hingga ratusan juta rupiah. Dengan adanya pertambangan ini, omset rumah makan terus meningkat, bengkel dan onderdil suku cadang kendaraan dan alat pertambangan naik.

“Selain membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian, KSU Batu Emas terus menyalurkan bantuan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Setiap bulan, ojek lingkar tambang mendapat oli gratis. Setiap tahun selama 7 tahun berturut-turut, memberikan 1000 paket bantuan untuk keluarga kurang mampu. Dana duka Rp 1,5 juta bagi keluarga yang kurang mampu. Bantuan bagi anak sekolah dan terus menunjang program pemerintah desa, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Provinsi Sulut bahkan pusat,” pungkasnya.

Ditambahkan Yules Maliku Tokoh Masyarakat sekaligus aparat desa senior juga sebagai penambang, sejak pertambangan emas Tatelu beroperasi, banyak lapangan pekerjaan. Tak hanya warga Tatelu, tetapi masyarakat Minut bahkan Sulut banyak yang bekerja di pertambangan rakyat ini.

“Ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di pertambangan ini. Tak hanya untuk biaya sehari-hari, tapi bisa menyekolahkan anak-anak bahkan membantu masyarakat yang membutuhkan. Bahkan dengan hasil pertambangan, kami bisa membuka usaha lain untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” curhatnya.

Lapangan pekerjaan di pertambangan ini, tak hanya sebagai penambang, banyak warga juga bekerja sebagai tukang ojek, menjual makanan dan kue, kebutuhan pertambangan, onderdil kendaraan, bahkan berdagang di Pasar Tetelu yang setiap hari ramai dengan penambang dan masyarakat sekitar.

“Yang pasti dengan adanya pertambangan ini, banyak masyarakat bisa menghidupkan keluarganya, ekonomi meningkat, bahkan anak-anak bisa melanjutkan study sampai perguruan tinggi. Jadi efek pertambangan ini, dari segala sektor dan bidang terus meningkat khususnya bagi masyarakat lingkar tambang semakin sejahtera,” tambah Renaldi Maniku.

Lebih membanggakan lagi, WPR Tatelu yang dikelolah KSU Batu Emas lewat akta pendirian yang diberikan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 110 BH/XXV.9/VI/2010, berhasil mendapat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Bupati Minut Drs Sompie SF Singal MBA lewat Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Minut, Nomor : 03/DISTAMBEN/VI/2011, 1 Juni 2011 yang berlaku selama 5 tahun. Selanjutnya, dikeluarkanlah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Pemkab Minut Nomor : 347 Tahun 2013. Bahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE telah mengeluarkan perpanjangan IPR 2016 – 2021, dengan Nomor 161 Tahun 2018.(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.