MINUT—Tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPUD Minut pada 18-24 Januari 2020 ini, akan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Minut, Rahman Ismail SH ke sejumlah media, Rabu (15/1/2020).
“Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami sudah menyiapkan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol). Kriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemungutan suara.
“Kami yakin peran Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap hasil (pelaksanaan pilkada),” jelasnya. Dia juga mewarning KPU terkait proses perekrutan PPK, karena ini adalah bagian dari tahapan Pilkada.
“Saya sudah memerintahkan jajaran adhoc di jajaran panwascam untuk mengawasi perekrutan PPK ini,” tegasnya.
Dutambahkan Rahman, dimulai hari ini Bawaslu sudah menerjunkan 2 staf Divisi pengawasan untuk mengawasi perekrutan di KPU Minut.
“Kami juga harap seluruh jajaran pengawas melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Selalu menjaga integritas dan profesionalisme ketika menjalankan tugasnya dalam mengawasai Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.
(Budi)