MINSEL – Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPD Minsel), pada Senin (9/12/2019) resmi dilantik.
Ini dibuktikan dengan penyerahan Dokumen Mandat oleh Ketua LSM-INAKOR Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (DPW Sulut) Rolly Wenas Sip, kepada pengurus LSM-INAKOR DPD Minsel, yang bertempat di Convention Hall Resto Turangga, Desa Matani Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel
Acara pelantikan tersebut, diawali dengan ibadah Doa, dilanjutkan dengan Sosialisasi Anti Korupsi, yang sebagai pembicara yaitu dari Kesbangpol Minsel yang diwakili oleh Kabid Samuel Tandaju,SE dan Polres Minsel yang diwakili oleh Kapolsek Tumpaan Iptu Karel Lasut, serta turut dihadiri para undangan perwakilan ormas, tokoh masyarakat tokoh pemuda dan para undangan lainnya.
Usai makan siang, pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua DPW INAKOR Sulut Rolly Wenas S.Sos, yang didampingi pengurus LSM-INAKOR DPW Sulut Dir.Investigasi F.Mende, Dir.Peranan Wanita P2W H.Rintjab, dan sejumlah pengurus lain
Kesempatan tersebut Wenas berpesan, agar secepat mungkin melaksanakan apa yang tugas dan tanggung jawab LSM INAKOR yaitu membantu pemerintah dan masyarakat
“Jangan takut, jangan malu, harus berani, kerja harus berdasarkan data dan fakta, apalagi di INAKOR sudah mengatongi banyak sekali data yang valid dan sangat bisa dipertangung jawabkan,” tegas Wenas
Wenas menjelaskan bahwa, “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas. Agar efektif, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja.
Dikatakan Wenas, yang lebih penting adalah, membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal”, Jelas Wenas.
Wenas juga meminta kepada Pengurus LSM-INAKOR DPD Minsel, agar segera melakukan pembentukan struktural DPD sesuai dengan AD/ART, dan melaporkan kepengurusan ke Dinas Kesbangpol Minsel, serta mensosialisasikan keberadaan LSM-INAKOR di Minsel kepada masyarakat.
Wenas menambahkan bahwa, LSM-INAKOR sudah terdaftar dan berbadan hukum melalui SK Menkumham RI No. AHU-0011055.AH.01.07.Tahun 2018, secara jelas menerangkan tentang pengesahan LSM-INAKOR yang disahkan berdasarkan Akte Notaris No. 18. Tgl. 27 Agustus 2018. Untuk di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, LSM-INAKOR sudah terdaftar di Kesbangpol, dan diterima langsung oleh Bapak Zulkifli sebagai Kepala Staf Bidang Ormas Dinas Kesbangpol Sulut.
Menutup sambutannya, Wenas juga menjelaskan bahwa, LSM-INAKOR ini yang memiliki slogan (Berani, Tangguh, Benar), juga membangun Lembaga Bantuan Hukum INAKOR (LBH INAKOR) For Justicia, dengan slogan yang sama. Dan juga memiliki Pers media nasional Joernal Inakor, dengan slogannya (Kritis, Tajam, Edukatif), bersama dengan KOMBAT (Komando Brigade Aksi & Tindak).
“Keempat lembaga ini, bernaung dalam satu Kantor Sekretariat Bersama, yang beralamatkan di Jalan Komplek Taman Bukit Cibogo Blok A6 No. 1 Leuwigajah Cimahi,” Tutup Wenas.
Sementara Noldy Poluakan (Ketua DPD INAKOR Minsel), berjanji bahwa amanat atau kepercayaan ini akan beliau jaga dan jalankan secara maksimal
“Yang pasti ketika ada laporan masyarakat dan ada temuan internal dugaan korupsi siapapun pelakunya akan kami laporkan ke instansi hukum dan kami kawal, kami siap bermitra dengan siapa saja tapi bukan berarti kami bekerja sama merampok, mencuri uang rakyat atau uang negara, siapapun pelaku korupsi harus di laporkan dan di proses secara hukum,” ungkap Poluakan.
Lanjutnya, kedepan INAKOR akan bekerjasama dengan pemerintah atau Dinas tertentu dalam hal sosialisasi tentang Anti Korupsi, contoh dari lingkungan sekolah atau desa atau siapa saja yang mau bekerjasama membantu negara dan masyarakat dalam hal pencegahan dan pemberantasan TIPIKOR
“Karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, sangat merugikan negara, hak generasi yang akan datang jangan dirampas atau dicuri, kita semua bertangung jawab atas keberlangsungan, kehidupan bangsa ini kedepan,” Tutup Nopol yang dijuluki Mafia Kasus
( Andy Runtunuwu )