MINUT–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut), Sabtu (30/11/2019).
Meski ada beberapa catatan yang harus diperhatikan Pemkab Minut. Sesuai dengan pembacaan pandangan fraksi saat Paripurna Penetapan APBD TA 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong SSos, didampingi Wakil Ketua Shintia Gelly Rumumpe dan Olivia Mantiri.

Usai pembacaan pandangan 6 fraksi, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan menanggapinya dengan singkat.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minut. Dengan harapan bahwa APBD 2020 ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakatn Minut. Terima kasih,” kata VAP sapaan akrab Panambunan.

Dalam paripurna tersebut, disepakati APBD Minut sebesar Rp1,38 triliun untuk pendapatan, sementara belanja sebesar Rp1,48 triliun, serta pembiayaan neto Rp10 miliar.
“Catatan penting hasil pembahasan, setiap rupiah yang dianggarkan harus mampu diserap dalam program kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut Denny Sompie.
Turut hadir, Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong MSi, Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Sekkab Jemmy Kuhu, Perwakilan Kodim 1310 Bitung/Minut, anggota DPRD Minut dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
(Ranny)