Jadi Pemicu Tindak Kriminal, Warga Mitra Diimbau Jauhi Miras

oleh -420 Dilihat
Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba di Kabupaten Mitra, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sentra Pemerintahan Blok B pada Kamis (14/11/2019) lalu.

RATAHAN – Warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diimbau untuk menjauhi minuman keras alkohol karena dampaknya yang merusak ketentraman dan ketertiban masyarkat, bahkan potensinya menimbulkan tindak kriminal di masyarakat.

Hal ini dikatakan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian melalui Kasat Linmas Iptu Jefry Panambunan, saat membawakan materi dalam Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba di Kabupaten Mitra, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sentra Pemerintahan Blok B pada Kamis (14/11/2019).

“Cap tikus menjadi pemicu terjadinya masalah. Orang minum mabuk dan bakuku (berteriak) di jalanan menimbulkan perasaan tidak nyaman mengganggu ketenteraman orang lain. Itu sudah masuk kategori pidana ringan,” ujar Panambunan.

Lanjutnya, peredaran Miras melalui usaha warga yaitu warung-warung menjadi perhatian Polres Mitra. Pihaknya akan menjalankan razia pada Operasi Lilin, menjelang datangnya Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini.

Baca juga:  RAKO Sulut Desak Proses Tender APBN dan APBD di lakukan sesuai perundang undangan dan transparan.

“Di Minahasa Tenggara banyak warung yang menjual cap tikus. Fakta menunjukkan warung yang tidak menjual cap tikus lebih maju, usahanya lebih berkembang. Untuk miras yang perlu kita antisipasi agar warung-warung tidak menjual lagi,” pintanya.

Menurutnya Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), belum masuk di Mitra. Ia meminta masyarakat bekerja sama dengan kepolisian agar menangkal bahaya peredaran dan konsumsi Narkoba bagi warga, terutama bagi generasi muda Tanah Patokan Esa.

“Untuk Narkoba atau Napza memang belum masuk di Ratahan. Tapi kita perlu menjaga dengan waspada, karena kalau itu sampai masuk maka bahaya daerah kita. Kita harus lihat dan jaga anak-anak sekolah,” sebut Jefry.

Sementara itu Danramil 11 / Ratahan Pelda Harry Langi mengatakan, penangkalan bahaya Miras dan Narkoba yang paling efektif adalah melalui keluarga. Sesama anggota keluarga bisa saling menjaga dan mengingatkan, agar hidup selalu sehat bersama-sama.

Baca juga:  Sangadi Desa Dondomon Selatan Maryene Raintung Membantah Ada Pungli Di Desanya

“Keharmonisan keluarga menjadi penjaga diri kita, anak-anak dan anggota keluarga lainnya dari bahaya Miras dan Narkoba. Mari ciptakan komunikasi dan kebersamaan dalam keluarga,” ujar Danramil yang juga menjadi pemateri penyuluhan itu.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mitra Phebe Punuindoong SH melalui Kabid Kesbang Doly Marentek SSos MAP mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kordinasi antara pemangku kepentingan dan elemen di masyarakat. Hal ini demi terjaganya keamanan dan ketertiban serta kenyamanan seluruh masyarakat Mitra.

“Semoga penyuluhan ini dapat mempererat kordinasi antara aparat keamanan terkait bersama Kesbangpol dengan dukungan dari seluruh unsur masyarakat, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

(Thety Metuak)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.