Sesuai Edaran Gubernur Isntansi Teknis (Hanya) Wajib Ikuti Sulut Expo di Jakarta

oleh -257 Dilihat
Sekda Sangihe Edwin Roring.

TAHUNA -Sempat mencuatnya di jajaran Pemkab Sangihe ada sejumlah instansi dan pejabat akan berangkat mengikuti pelaksanaan Sulut Expo di Jakarta, akhirnya terbantahkan.

Pasalnya surat edaran Gubernur Sulut dengan tegas memberikan batasan bagi peserta Sulut Expo untuk 15 Kabupaten/ Kota.

“Dalam edaran tersebut dengan tegas hanya instansi teknis terkait yang berangkat mengikuti pelaksanaan Sulut Expo. Instansi terkait tersebut merupakan instansi yang memiliki komoditi potensi Sangihe yang ditonjolkan dalam Sulut Expo nanti”, ungkap Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring SE ME.

Instansi tersebut lanjut Roring diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Pembangunan dan Bagian Ekonomi.

Baca juga:  Tukin 50% Bisa Terbayarkan Asalkan ASN Gugat Pemkab Sangihe Ke Pengadilan

“Nantinya instansi-instansi tersebut akan menyampaikannya dalam talkshow untuk memaparkan potensi Sangihe di bidang masing-masing,” jelas Roring.

Olehnya Roring menegaskan dirinya tidak akan memberikan ijin kepada pejabat maupun ASN yang mengikuti Sulut Expo di Jakarta kalau bukan dari instansi teknis dimaksud.

“Saya kira sudah jelas, ijin berangkat untuk Sulut Expo adalah sesuai dengan edaran dari Gubernur”, tutup Roring.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.