TAHUNA -Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong SE tidak henti-hentinya memberikan warnning kepada semua Kapitalaung yang tersebar di Sangihe terkait transparansi pengelolaan Dana Desa (Dandes)
Kepada sejumlah wartawan, Hontong menyatakan bahwa setiap pengelolaan Dandes wajib diketahui oleh semua masyarakat.
“Setiap pengelolaan Dandes harus transparan, semua kegiatan disetiap Kampung yang menggunakan Dandes harus diketahui oleh publik. Jadi kegiatan apapun yang akan dilaksanakan dengan menggunakan Dandes pada tahun 2019 ini, semuanya harus diisi dipapan informasi, seperti di baliho, dan diisi di kantor sehingga masyarakat dapat mengetahui apa-apa yang dilaksanakn pada tahun ini,” tegas Hontong.
Demikian dengan realisasi penggunaan Dandes dalam kegiatannya, persentase setiap capaian juga harus diketahui masyarakat.
“Kemudian setelah pelaksanaan, harus disampaikan kegiatan sudah mencapai berapa persen. Misalnya, jalan setapak sudah berapa persen proses realisasinya. Sehingga masyarakat tidak lagi mencari Kapitalaung, mereka dapat langsung melihat dipapan informasi, bahwa ada kegiatan-kegiatan yang hampir selesai,” imbuh Hontong sambil menambahkan hal ini dilakukan selain menghindari penyalahgunaan Dandes, juga dalam kaitannya masyarakat dapat menilai langsung penggunaan Dandes oleh Kapitalaung.
(sam)