Buat Keributan Sambil Bawa Parang, LP Diringkus Tim Ranger Polres Minsel

oleh -373 Dilihat
Tersangka LP alias Landi (20), diamankan Polres Minahasa Selatan (Minsel).

MINSEL – Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan pelaku keributan, LP alias Landi (20), oknum warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Senin (15/07/2019) dinihari.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta, AKP Ronny Rondonuwu mengatakan, awalnya menerima informasi dari masyarakat tentang keributan yang dilakukan pelaku. “Kami segera mendatangi TKP,” ujarnya.

Saat hendak ditangkap, lanjut Kasat Samapta, pelaku terlihat membawa sebilah senjata tajam (sajam) berupa parang. “Namun kami berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan, lalu kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca juga:  Caroll-Sendy Kolaborasi 33 Poktan dan 2 Perseorangan Penuhi 381 Ribu Tangkai Sambut TIFF 

(Humas Polres Minahasa Selatan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.