Sekda Minut Buka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah 2019 dan Launching AGIS Minut Serta SIMDA BMD Online

oleh -303 Dilihat
Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu, MA membuka bimibingan teknis.(Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun 2019 dan Launching Asset Geographic information System kabupaten Minahasa Utara (AGIS Minut) serta Simda BMD online.

MINUT– Badan Keuangan menggelar bimibingan teknis.(Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun 2019 dan Launching Asset Geographic information System kabupaten Minahasa Utara (AGIS Minut) serta Simda BMD online di Hotel Sutan Raja Watutumou 2, Minut, Selasa (18/6/2019).

Bimtek dibuka oleh Sekretaris daerah Ir Jemmy Kuhu, MA, yang mewakili Bupati Minahasa Utara, Vonnie Panambunan, didampingi Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, SE dan dihadiri sekretaris Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulut Paulus Tamaka dan Perwakilan BPKP Sulut Abdul Rahim Fahmi.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Minut, Sekda Kuhu menyampaikan jika pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaan harus dilakukan secara baik, tertib dan sistemtis.

“Pemerintah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, guna mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju good goverment,” kata Kuhu dalam sambutannya.

Lanjutnya, dan para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset negara, lakukanlah pengelolaan aset daerah secara baik dan benar.

Sementara, Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau juga menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan SDM pengurus penyimpan barang terhadap pengelolaan barang milik daerah dalam laporan pertanggungjawaban dan mekanisme pengelolaan barang menggunakan aplikasi SIMDA BMD serta meningkatkan kemampuan dan pemahaman pengurus dan penyimpan tentang sistem penerapan dan penggunaan SIMDA BMD yang berbasis Akrual.

Pemahaman tentang penerapan penyusutan barang milik daerah, penyusunan kembali inventaris aset yang ada di tiap-tiap daerah, menyusun usulan penghapusan barang milik daerah serta pemahaman terhadap mekanisme pembuatan laporan persediaan.

“Aset barang Minut tercatat sangat besar padahal banyak barang rusak. ini perlu ada penghapusan sehingga meminimalisir inventaris yang ada namun sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Macarau.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.