Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Kamasi Tomohon

oleh -299 Dilihat
Tim URC Totosik Polres Tomohon, mengamankan lelaki DT alias Donny (38).

Tomohon, – Tim URC Totosik Polres Tomohon kembali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang diduga melakukan penganiayaan di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Tim dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan lelaki DT alias Donny (38) yang melakukan penganiayaan terhadap korban Fernando Kaloh (22) warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu Malam 12 Mei 2019, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah Agape Kelurahan Talete Tomohon Tengah.

Baca juga:  Asyik Main HP Dalam Kamar, Guru Di Kampung Petta Barat Dibacok Buruh Harian Lepas

“Korban saat itu diserang secara tiba tiba, kemudian terduga menghilang dan tidak sempat dikenali oleh korban,” ujar Kapolsek.

Terduga menyerang korban dengan benda tumpul dan mengenai kepala bagian belakang dan mengalami luka robek dengan enam jahitan.

Terduga diamankan Polisi pada Rabu sore (15/05/2019) saat sedang berada di acara duka di Kelurahan Kamasi.

“Saat ini terduga pelaku penganiayaan sedang kami proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolsek.

(HumasPolresTomohon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.