Kapolres Minsel Jamin Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Kode Etik Profesi Polri

oleh -262 Dilihat
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.

Minsel, – Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menegaskan akan memberlakukan tindakan tegas kepada anggota jajarannya yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran kode etik profesi Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel menanggapi adanya berbagai postingan status di media sosial (Medsos) yang banyak beredar berisi konten mendiskreditkan kinerja Kepolisian.

“Untuk segenap jajaran Polres Minsel telah berkomitmen untuk bersih dari segala bentuk pelanggaran dalam hal ini yang berkaitan dengan mekanisme pelayanan kepolisian. Jika ada anggota yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Baca juga:  Perkuat Transparansi dan Publikasi Polri Gelar Sosialisasi Policetube Sebagai Media Publikasi Moderen.

Kepada segenap warga, Kapolres Minsel meminta agar segera melaporkan apabila merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian apalagi dirugikan oleh anggota Polres Minsel.

“Bila kurang puas dengan pelayanan kami, ataupun merasa dirugikan, diancam, diperas, dimintai uang, segera laporkan. Kami jamin, laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan ditindak tegas sesuai prosedur yang diatur undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan agar warga bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak sembarangan menulis status atau membagikan suatu konten yang belum pasti kebenarannya.

Baca juga:  Amankan 3 Unit Knalpot Brong, Roring Attensi Kenyamanan Berlalulintas

“Jangan sembarangan menulis status di media sosial misalnya di Facebook, Instagram, Twitter, atau lainnya. Kita sudah punya UU ITE, sanksi hukumnya jelas dan tegas. Jadi diimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ingat, Media Sosial itu ruang publik bukan ruang Privat,” imbau Kapolres.

(HumasPolresMinsel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.