Gaghana Terima Piagam Penghargaan BPJS Kesehatan

oleh -301 Dilihat
Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME ketika menerima penghargaan BPJS dari Kepala BPJS Kesehatan Reagen Polii.

TAHUNA- Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, menerima piagam penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Pusat. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe mampu memfasilitasi Bidang Kesehatan hingga mencapai 99 persen.

Piagam Penghargaan BPJS Kesehatan ini diberikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Sangihe Reagen Polii, Kamis (11/5/2019) dirumah jabatan Bupati.

Kepada sejumlah wartawan Gaghana mengatakan, tentunya Pemkab Sangihe mengucapkan banyak terima kasih atas penghargaan dan penilaian dari BPJS Pusat, kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sangihe.

“Penghargaan ini merupakan sebuah penilaian kerja bagi kepentingan masyarakat Sangihe, yang mana di Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu Kabupaten yang mampu memfasilitasi masyarakat umum di Bidang Kesehatan, dan telah mencapai 99 persen diberikan oleh Pemkab melalui fasilitas BPJS,” ungkap Gaghana.

Baca juga:  Bulan Bung Karno, Sondakh Pimpin Aksi Nyata

Lanjut Gaghana, piagam penghargaan yang diberikan, merupakan bukti Pemkab Sangihe telah berhasil dan mampu melayani masyarakat di bidang Kesehatan.

“Penerimaan penghargaan ini sebagai bukti komitmen kita dalam membangun dunia Kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gaghana.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Sangihe Reagen Polii menyampaikan, jadi piagam penghargaan yang diberikan Pemkab Sangihe yang cakutan kepesertaannya diatas 95 persen.

“Sebenarnya ini merupakan standar WHO, jadi salah satu daerah itu bisa mencapai dan menjamin penduduknya diatas 95 persen. Maka dikategorikan pelayanan Kesehatan Sudah baik,” singkat Polii.

Baca juga:  Ratusan Juta APBKam Matutuang Diduga Bermasalah Hingga SPJ Dibuat Oknum ASN PMD

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.