MINUT, – Polsek Kema mengamanakan empat pemuda yang mengkomsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan serta meresahkan masyarakat di Desa Kema III Kecamatan Kema, Selasa (19/2/2019).
Masing-masing berinisial JL (16), LM (15) DG (16) KM (15), keempat pemuda tersebut adalah warga Desa Kema III Kecamatan Kema.
Menindaklanjuti laporan aparat dan warga Desa Kema III, Kapolsek Kema Iptu Hai Munasir bersama anggota, langsung hadir ke TKP. Keempat pemuda tersebut, lalu di bawa ke Mapolsek Kema untuk dibina.
Pihaknya juga mengundang para orang tua masing-masing, dan diberi pembinaan. “Berhentilah mengkomsumsi miras, karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menyebabkan kerusakan Kamtibmas,” imbaunya.
Kapolsek juga meminta kepada orang tua, untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak.
Selanjutnya para pemuda mengeluarkan surat persetujuan, yang intinya tidak akan melakukan tindakan serupa. “Silakan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegiatan positif,” pungkas Kapolsek
Humaspolsekkema/ tirsarompas