MINUT– Asisten Administrasi Umum Drs Rivino Dondokambey, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos dan PMD) Desa Bobby Najoan SH dan staf ahli Sammy Rompis SSTP, menerima kunjungan kerja DPRD Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (20/2/2019).
Tim yang dipimpin H Asnawi Lagalante diterima di kantor Dinsos dan PMD. Tujuan Kedatangan 15 personil dari tanah Malut tersebut untuk mempelajari peraturan daerah tentang Perangkat Desa.
Menurut Asnawi mengatakan, jika kedatangan anggota DPRD Halmahera Selatan ke Pemkab Minahasa Utara adalah untuk mempelajari Perda tentang Perangkat Desa sesuai penerapan undang-undang tentang desa.
“Kami perlu mempelajari proses pemihan dan pengangkatan hukumtua atau kepala desa serta pengangkatan perangkat desa. Dipilihnya Minahasa Utara karena karakter geografis daerah minahasa utara hampir sama dengan Malut. Dalam rangka pembahasan perda perangkat desa perlu membandingkan dan belajar di Minahasa Utara,” katanya.
Sementara, Drs Rivino Dondokambey dan Bobby Najoan menyambut baik kedatangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Disampaikan Dondokambey jika Pemkab Minut akan menggelar pemilihan hukum tua setelah gelaran pemilu, dan saat ini desa yang akan menggelar pemilihan hukum tua dipercayakan kepada penjabat kumtua.
“Semoga kunjungan ini akan memberi manfaat bagi kedua daerah,” kata Dondokambey yang turut diaminkan Najoan.
(Budi)