MINSEL – DM alias Demsi, 27 tahun, warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan
personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang karena dilaporkan melakukan keributan dengan cara berteriak-teriak di komplek rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Lewet.
Diungkapkan Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, SIK, menyebutkan bahwa lelaki DM dalam keadaan mengonsumsi minuman keras, melakukan keributan dengan cara berteriak-teriak di komplek rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Lewet.
“Yang menarik dalam kondisi mabuk melakukan keributan di rumah kos yang ada di Kelurahan Lewet. Warga yang merasa terganggu langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan kami segera menindaklanjuti dengan cepat mengamankan tersangka, ” terang Kapolsek.
Tersangka DM (Demsi) pun akhirnya harus berurusan dengan hukum hasil perbuatannya tersebut.
“DM Lelaki saat ini sudah kami amankan untuk proses verifikasi dan penyidikan,” pungkas. Kapolsek.
(humaspolresminahasa/tirsarompas)