Demsi, Pelaku Keributan di Rumah Kos Kelurahan Lewet Diamankan Polisi

oleh -200 Dilihat
Demsi, pelaku keributan di rumah kost Lewet saat diamankan polisi.

MINSEL – DM alias Demsi, 27 tahun, warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan

personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang karena dilaporkan melakukan keributan dengan cara berteriak-teriak di komplek rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Lewet.

Diungkapkan Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH, SIK, menyebutkan bahwa lelaki DM dalam keadaan mengonsumsi minuman keras, melakukan keributan dengan cara berteriak-teriak di komplek rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Lewet.

Yang menarik dalam kondisi mabuk melakukan keributan di rumah kos yang ada di Kelurahan Lewet. Warga yang merasa terganggu langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan kami segera menindaklanjuti dengan cepat mengamankan tersangka, ” terang Kapolsek.

Baca juga:  Pemerasan Bawa Nama Kejaksaan, Oknum Kadis PMD Bolmong AB Kena OTT

Tersangka DM (Demsi) pun akhirnya harus berurusan dengan hukum hasil perbuatannya tersebut.

DM Lelaki saat ini sudah kami amankan untuk proses verifikasi dan penyidikan,” pungkas. Kapolsek.

(humaspolresminahasa/tirsarompas)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.