Jasa Raharja Tanggung Hingga 20 Juta, Selebihnya Dibayar BPJS Kesehatan

oleh -270 Dilihat
JAKARTA-Biaya pelayanan kesehatan untuk korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maupun kecelakaan penumpang alat angkutan umum, ditanggung oleh PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama.
Plafonnya sampai Rp 20 juta. Selebihnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.
Bayu mengimbau, apabila masyarakat mengalami kasus kecelakaan lalu lintas, untuk segera mengurus surat Laporan Polisi (LP). Karena LP adalah syarat penjaminan oleh PT Jasa Raharja.
Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kejadian tersebut ke PT Jasa Raharja.
Bayu menjelaskan, koordinasi manfaat untuk kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, dipastikan setelah PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerjasama dimaksud pada 30 Januari 2019 lalu.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, didukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.
Optimalisasi koordinasi manfaat ini, kata Bayu, merupakan salah satu strategi dari bauran kebijakan untuk mengatasi tantangan sustainibilitas Program JKN-KIS.
“Diharapkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih antar lembaga penjamin satu dengan yang lain,” ucap Bayu.
Saat ini, tambah Bayu, BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja juga menggandeng pihak Kepolisian. Dalam hal integrasi sistem informasi kasus kecelakaan lalu lintas.
Harapannya, proses administrasi dalam penentuan siapa lembaga penjamin dapat diidentifikasi dengan cepat.
(*/redaksi)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Ketua Komisi IX DPR RI 'Visite' Penerapan KRIS di RSUP Kandou 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.