BITUNG – RT Alias Rik, terduga pelaku Handphone di Bitung diamankan polisi. Berkat Kerja sama Tim Tarsius Polsek Aertambaga dan Polsek Maesa berhasil melacak keberadaan ponsel (HP) yang di curi Rik, Senin (4/2/2019)
Penangkapan dipimpin oleh Ka Tim Tarsius Polsek Maesa Ipda Tuegeh Darus, S.Sos yang berhasil melacak keberadaan RT alias Rik.
Diungkapkannya kronologi pencurian HP, Rik mencoba masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil beberapa barang. Aksinya dilakukan dengan rekannya AP, Dimana AP mengambil posisi menunggu di depan rumah dengan menggunakan sepeda motor.
Sementara, Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung saat diminta konfirmasinya turut membenarkan penangkapan lelaki RT.
“Saat ini lelaki RT dan barang yang dikirim ke Penyidik Polres Bitung untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaitu, 1 (satu) buah HP Oppo A83 warna putih, 1 (satu) buah HP J2 Prime warna perak, 1 (satu) buah HP Oppo A 39 warna hitam, 1 (satu) buah HP Samsung J5 warna hitam, 1 (satu) buah Tab Advan warna silver dan 1 (satu) unit SPM Honda Scoopy warna putih merah muda.
(humaspolresbitung/tirsarompas)