Tim Ranger SatSabhara Polres Minsel Amankan Buronan Kasus Pengancaman di Desa Sapa Timur

oleh -190 Dilihat
AM alias Boke pelaku penganiayaan dan pengancaman yang sempat buron kini diamankan di Polres Minsel.

MINSEL– Lelaki AM alias Aldi alias Boke, warga Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, seorang tersangka kasus penganiayaan dan pengancaman, diamankan Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan bersama personil piket Polsek Tenga mengamankan

Tersangka AM (Boke) diamankan polisi setelah lebih dari seminggu menjadi buronan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap korban Jamal Matiro, warga desa setempat.

Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka diamankan atas laporan aduan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/09/I/2019/Sek-Tga.

Baca juga:  Polres Tomohon Ciduk Pelaku Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Tombariri, Kasi Humas: Didasarkan Laporan Warga 

Lelaki AM alias Boke diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan dan pengancaman sesuai laporan polisi nomor LP/09/I/2019/Sek-Tga, tanggal 27 Januari 2019,” ungkap Kapolsek, Minggu (03/02/2019).

Diketahui pada hari Minggu tanggal 27 januari 2019, akibat mabuk karena mengkomsumsi miras, pelaku melakukan keributan dan pada saat ditegur oleh lelaki Jamal Matiro pelaku berbalik memukul dan setelah itu mengambil sajam berjenis pisau dan melakukan pengancaman.

Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikanlanjutan,” tambah Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu.

Baca juga:  PETI Escavator di Bowone Kian Massif, APH Diminta Tindak Tegas

(humaspoldasulut/tirsarompas)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.