Prostitusi ABG di Gorontalo, Segini Tarifnya

oleh -1495 Dilihat
5 anak dibawah umur yang diamankan Polres Gorontalo karena kasus prostitusi.

Gorontalo – Salah satu rumah warga di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang dijadikan tempat prostitusi digerebek Tim Jatanras Reskrim Polres Gorontalo.

Seorang pria inisial UM alias Uto (37) yang berperan sebagai mucikari, dan juga 5 orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK diamankan polisi dalam penggerebekan ini.

Menurut Wakapolres Gorontalo, Kompol. Satria Hadita, S.IP mengungkapkan jika praktik prostitusi ini dijalankan oleh UM sendiri dan lokasi untuk melakukan hubungan intim hanya berjarak lima puluh meter dari Rumah yang digerebek polisi.

Baca juga:  Diselundupkan Dari Manado Satresnarkoba Sangihe Gagalkan 360 Butir Peredaran Trihexyphenidyl
UM selaku germo dari 5 anak dibawah umur, saat diamankan di Polres Gorontalo.
UM selaku germo dari 5 anak dibawah umur, saat diamankan di Polres Gorontalo.

UM memperkerjakan Lima anak di bawah menjadi PSK dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu yang ditawarkan kepada pelanggan. Dan dari stiap transaksi, UM mengambil bagian Rp50 ribu,” terang Kompol Satria saat menggelar konferensi pers di Gedung Mapolres Gorontalo, Senin (4/2/2019) siang.

Diketahui, sebelum melayani pelanggan, para PSK terlebih dahulu memandu karaoke di rumah sembari menenggak miras. Terungkap pula jika bisnis esek-esek yang didalangi oleh Uto ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2017 lalu.

Baca juga:  Hasil Operasi Pekat Polres Sangihe, 2200 Botol Miras Berbagai Jenis dan 973 Obat Terlarang Dimusnahkan Forkompimda

Akibat tindakannya, pelanggaran dijerat pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, subsider pasal 296 KUHP lebih subsider pasal 506 KUHP Jo pasal 64 ayat (I) dengan tuntutan maksimal 10 tahun penjara.

Sumber/ Kronologi.id

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.