Gelar OTT Penegakan Perda 7 Tahun 2006, Jaring 52 Pelanggar

oleh -173 Dilihat
Sidang ditempat bagi pelanggar Perda 7 tahun 2006 yang terjaring OTT.

MANADO – Demi menunjang Program Ketertiban dan Kebersihan, sesuai dengan program yang dicanangkan Pemerintah Kota Manado, Kamis (31/1/2019) Tim Trantib yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Saptono, menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran Perda Sampah dan Trantib dan sidang ditempat yang digelar di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB).

Kegiatan OTT dan penegakan Perda dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan,” kata Saptono.

Sekira 52 orang terjaring penertiban operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib, dan kegiatan ini sudah masuk pada tahun ketiga.

Baca juga:  6 Februari 2025, RSUP Kandou Gelar Webinar Tatalaksana Kanker pada Anak

kegiatan penindakan ini sudah kami lakukan sejak 3 tahun terakhir ini. Dan hari ini berhasil menjaring 52 orang,” tambahnya.

Menuritnya, tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran Trantib, contohnya parkir tidak pada tempatnya atau parkir di trotoar.

Kesadaran masyarakat untuk kebersihan lingkungan mulai tinggi. Ini bisa dibuktikan dengan berkurangnya pelanggaran sampah yang terkena OTT,” kunci Saptono.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Hukum Yanti Putri mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan adalah pelanggaran parkir sembarangan.

Baca juga:  Tokoh Milenial Papua Ajak Mahasiswa di Sulut Fokus Tingkatkan Kompetensi, Berkontribusi Bangun Daerah

Ada juga pelanggaran sampah, tapi sudah mulai berkurang karena kesadaran masyarakat sudah mulai terbentuk,” jelas Yanti Putri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, SIP, bersama Camat Wenang Donald Sambuaga.

(Tirsa Rompas)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.