MANADO – Demi menunjang Program Ketertiban dan Kebersihan, sesuai dengan program yang dicanangkan Pemerintah Kota Manado, Kamis (31/1/2019) Tim Trantib yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Saptono, menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran Perda Sampah dan Trantib dan sidang ditempat yang digelar di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
” Kegiatan OTT dan penegakan Perda dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan,” kata Saptono.
Sekira 52 orang terjaring penertiban operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib, dan kegiatan ini sudah masuk pada tahun ketiga.
” kegiatan penindakan ini sudah kami lakukan sejak 3 tahun terakhir ini. Dan hari ini berhasil menjaring 52 orang,” tambahnya.
Menuritnya, tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran Trantib, contohnya parkir tidak pada tempatnya atau parkir di trotoar.
“Kesadaran masyarakat untuk kebersihan lingkungan mulai tinggi. Ini bisa dibuktikan dengan berkurangnya pelanggaran sampah yang terkena OTT,” kunci Saptono.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Hukum Yanti Putri mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan adalah pelanggaran parkir sembarangan.
“Ada juga pelanggaran sampah, tapi sudah mulai berkurang karena kesadaran masyarakat sudah mulai terbentuk,” jelas Yanti Putri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Pol-PP Manado Xaverius Runtuwene, SIP, bersama Camat Wenang Donald Sambuaga.
(Tirsa Rompas)