Temukan Dompet Berisi Kartu ATM dan PIN, Aan Kuras Isi ATM dan Beli Yamaha Vixion

oleh -308 Dilihat
Para pelaku penguras ATM milik Rahmawati saat diamankan polisi.

PALEMBANG-Dompet milik Rahmawati (69) tercecer jatuh. Sialnya, dompetnya beirisi kartu ATM yang nomor PIN-nya ditempel pada kartu ATM, dan ditemukan Mukmin (22), Yogi Saputra (22) dan Aan (DPO).

Dompet itu tercecer saat Rahmawati buru-buru mau berangkat ke salon.

Bukannya mengembalikan dompet temuan tersebut kw pemiliknya, malahn tiga sekawan ini menguras isi ATM milik Rahmawati.

Secara berkala, ketiganya mengambil uang melalui ATM dengan menggunakan ATM dan pin tersebut.

Sekira 36 juta uang milik Rahmawati dikuras ketiganya lewat
pa membenarkan kasus pencurian yang diawali dengan penemuan dompet oleh para pelaku.

Saat tertangkap petugas Polsek IT 1 Palembang, Rabu (30/1), salah satu pelaku yang tertangkap, Yogi pun mengaku.

Aan yang menemukan dompet itu, dari situ aku sama Aan yang ke ATM. Tetapi, yang mengambil uang itu Aan aku menunggu,” kata Yogi saat diamankan di Polsek.

Baca juga:  Polres Tomohon Ciduk Pelaku Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Tombariri, Kasi Humas: Didasarkan Laporan Warga 

Uang senilai Rp 36 juta tersebut pun mereka bagi bertiga.

Pembagian uang juga tidak rata, Yogi mendapatkan jatah Rp 2 juta, Mukmin mendapatkan Rp 100 ribu dan sisa uang senilai Rp 34 juta lebih diambil Aan.

Uang hasil pembagian milik Aan diketahui dibelikannya motor Yamaha Vixion.

Uang yang aku dapat untuk keperluan sehari-hari dan membeli mainan motor-motoran,” kata Yogi.

Sementara, tersangka Mukmin yang menerima uang Rp 100 ribu mengaku hanya menerima uang senilai itu dari Aan.

Aku bekerja sebagai office boy di bank. Mereka ini aku kenal, karena semuanya teman di rumah,” ujarnya singkat.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

Kapolsek IT I Kompol Edi Rachmat yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menceritakan kronologis penangkapan tersangka.

Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian setelah korban melaporkan adanya pengurasan terhadap tabungan miliknya. Kronologis sampai kedua tersangka bisa menguras ATM korban saat sedang pergi ke salon dan dompetnya tercecer,” ungkapnya.

Saat dompet ditemukan pelaku Aan (DPO), kedua tersangka dan pelaku Aan langsung menuju ke ATM guna menguras uang yang ada di dalam tabungan.

Yogi ini salah satu residivis dan pernah menjalani hukuman penjara,” pungkasnya.

Sumber/TRIBUNSUMSEL.COM

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.