MINSEL– 2 (dua) orang siswa pelaku tawuran yaitu FR alias Franky (19) dan MP alias Mateos (15) diamankan Timsus Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan menyetel . Kedua siswa tersebut merupakan warga Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Mereka diamankan polisi pada Selasa (29/01/2019), karena tindakan pemukulan terhadap korban Jandro Mewengkang, Warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.
Diketahui para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Pasar Amurang.
“Keduanyaa melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dibagian wajah dan punggung belakang,” ungkap Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu.
Akibat aksi pemukulan ini, korban menyelesaikan luka memar di bagian mata kiri dan punggung belakang.
“Kedua pelaku yang adalah siswa sekolah menengah saat ini telah kami serahkan ke Piket SPK untuk proses selanjutnya,” tambah Kasat Sabhara.
(humaspoldasulut/tirsarompas)