MINSEL – Kapolsek Tareran, Polres Minahasa Selatan (Minsel), turun langsung monitoring penggunaan Dana Desa di Desa Talaitad Utara Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) didampingi oleh Kanitres Polsek Tareran , Sabtu (26/01/2019).
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, S.I.K melalui Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu Kabanga mengatakan, untuk pendampingan dan monitoring Dana Desa selain Kapolsek turun langsung kelapangan, juga mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk mencari dan mengumpulkan data Dana Desa di dua Wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Tareran dan Kecamatan Suluun Tareran sebagai tindak lanjut MOU antara Polri, Mendagri dan Kemendes Daerah tertinggal.
Berdasarkan dari hasil monitoring dan pantauan dengan anggota Bhabinkamtibmas di lapangan, pihak Desa Talaitad Utara, sudah menunjukan tranparansi kepada Masyarakat dengan memasang baner yang berisi informasi pengalokasian Dana Desa untuk tahun 2019, tepatnya pembangunan dialokasikan untuk Pembangunan Balai Desa Talaitad Utara. sehingga masyarakat juga dapat secara langsung mengawasi penggunaan Dana Desa”, terang Kapolsek Tareran Iptu Petrus
Iapun mengatakan, keterlibatan Polri dalam pengawasan Dana Desa ditanggapi positif oleh masyarakat dan berharap pemanfaatan Dana Desa lebih optimal, serta tepat guna dan tidak ada penyimpangan sehingga Desa akan semakin maju”, ungkap Kapolsek.
Tambahnya, maka dari itu kita lakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan terhadap penggunaan Dana Desa, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan dengan memperhatikan azas manfaat serta Kepastian Hukum dan Keadilan.
Ucapan terima kasih tak lupa disampaikan Hukumtua Desa Talaitad Utara dalam hal ini Nixon D Rorong, kepada Polsek Tareran dalam hal ini Kapolsek Iptu Petrus Kababga dan Anggotanya, yang sudah turun langsung dalam memonitoring penggunaan Dana Desa yang ada di Desa Talaitad Utara ini
( Andy Runtunuwu )