TOMOHON – CW (22), warga Matani III, Tomohon Tengah terduga pelaku penikaman terhadap David Sampul (18), warga Uluindano Lingkungan III diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.
Kejadian berawal dari pesta ulang tahun di rumah seorang warga Uluindano Lingkungan III, Tomohon Selatan, diwarnai aksi keributan yang diakhiri dengan penikaman, Rabu (23/1/2019), dini hari.
Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat laporan, mendatangi TKP, namun terduga berhasil melepaskan diri.
Dari Informasi yang diperoleh, peristiwa yang terjadi saat pesta sedang berlangsung. Terjadi keributan yang tak diharapkan dengan anak-anak muda diwilayah tersebut. Diketahui terduga dikeroyok hingga tak berdaya.
Dengan sisa-sisa tenaga yang ada, tak terduga mencabut sebilah senjata tajam dan menyerang membabibuta ke arah kawanan anak-anak muda tersebut. Naas, David tertikam tepat di pinggangnya.
Korban pun dibawa rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran. Dan akhirnya berhasil mengamankan terduga penikaman beberapa saat kemudian.
“Terduga kami serahkan ke piket Satreskrim Polres Tomohon, sekira pukul 07.45 WITA, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Bripka Watung.
(Humaspoldasulut/tirsa rompas)