Mabuk, Jemsi Aniaya Ayah Kandung

oleh -255 Dilihat
Jemsy (tengah) pelaku penganiayaan.

MINSEL –  JD alias Jemsi, 27 tahun, warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Diamankan Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sinonsayang karena terlbat kasus penganiayaan, Senin (21/01/2019) malam.

Jemsi, yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras) tega menganiaya orang tua kandung yakni ayahnya, Sale Duran (69) dan keponakannya Feiby Duran (15) di rumah mereka di Desa Blongko.

Menurut Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini seraya menerangkan bahwa tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian atas laporan orang tuanya yang menjadi korban penganiayaan.

Baca juga:  Hasil Operasi Pekat Polres Sangihe, 2200 Botol Miras Berbagai Jenis dan 973 Obat Terlarang Dimusnahkan Forkompimda

“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan serta membenturkan kepala ayahnya ke pintu; aksi ini dilakukan juga tersangka terhadap ponakannya sendiri,” terang Kapolsek Sinonsayang.

Kini tersangka telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan pihak penyidik,” tutup Iptu Mulyadi.

( Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.