Empat Penganiaya Pelajar SMA di Ranowangko, Jadi DPO Polsek Tombariri

oleh -359 Dilihat
Mapolsek Tombariri.

TOMBARIRI – LDL (16), warga Tombariri seorang pelajar SMA mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat pemuda, di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Ranowangko, Senin (21/01/2019), sekira pukul 15.00 WITA, saat dirinya baru pulang sekolah.

Korban saat melapor di Polsek Tombariri menuturkan, sore itu sedang berjalan kaki di Jalan Trans Sulawesi, menuju rumahnya. Saat melintas di depan tempat potong rambut, tiba-tiba korban dihadang oleh empat pelaku. Tanpa sebab yang jelas, korban langsung dikeroyok para pelaku.

Korban yang merasa pusing akibat penganiayaan ini, hanya bisa menyandarkan diri di jembatan tak jauh dari TKP, sedangkan para pelaku telah melarikan diri. Beruntung, seorang guru melintas lalu mengantarnya ke Polsek untuk melapor.

Baca juga:  Aksi Brutal Fredy Oroh Di Laporkan Masyarakat Ke Polres Bolmong

Menurut Kapolsek Tombariri, Iptu Jantje Untu membenarkan adanya laporan tersebut. “Korban mengalami luka memar di wajah, kepala bagian belakang, tangan dan perut,” ujarnya.

Dari keterangan teman korban, lanjut Kapolsek, pihaknya telah mengantongi identitas tiga dari empat pelaku. “Identitas tiga pelaku sudah kami ketahui, yang satu dalam penyelidikan. Kami akan mengejar para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tandasnya.
(Humaspoldasulut/tirsa rompas)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.