Dirut RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan Kajati Sulut M Roskanedi SH (kanan) saat serah terima dokumen MoU.
MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) menyepakati nota kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (16/1/2019), di Kantor Kejati Sulut.
Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD mengatakan, kerjasama tersebut akan berlangsung hingga jangka waktu dua tahun ke depan.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan karena RSUP Kandou sebagai instansi kesehatan bergerak di bidang pelayanan publik, diwajibkan melakukan kinerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Apalagi di dalamnya mengelola anggaran negara.
“Kami bersyukur pihak Kejati Sulut dapat merespon baik kerjasama penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini,” ujar Panelewen.
Dirut dan Kajati menandatangani nota kesepakatan bersama disaksikan Wakajati Andi Muh Iqbal Arief SH MH (kedua kanan) dan Asisten Datun Jurist Precisely SH MH (paling kanan).
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Sulut M Roskanedi SH menekankan, penandatanganan nota kesepakatan kali ini sudah diawali verifikasi oleh Asdatun. Yang mana menyebutkan bahwa kerjasama ini bisa dilanjutkan setelah memenuhi standar di kejaksaan.
Diterangkannya, Kejati Sulut dalam proses kerjasama ini akan memberikan bantuan hukum berupa pertimbangan dan tindakan hukum, sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh RSUP Kandou.
Isinya dapat berupa pengawalan pengadaan barang dan jasa, pertimbangan jika ada gugatan pasien, serta gugatan secara internal yang dihadapi oleh RSUP Kandou. “Termasuk juga mengawal agar tidak ada oknum-oknum di internal RSUP Kandou yang hendak melakukan penyimpangan dalam pekerjaannya,” pungkas Kajati.
Kajati dan Wakajati Sulut bersama jajaran direksi dan pejabat struktural RSUP Kandou.
Hadir pada pertemuan ini, Wakajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH, para Asisten Kejati Sulut, Anggota Dewan Pengawas RSUP Kandou Ferdinand Lengkong yang juga Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Sulut, jajaran direksi dan pejabat struktur RSUP Kandou.
(*/redaksi)
Post Views:321
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP