MINSEL – Tindak kejahatan yang terjadi tidak mengenal tempat dan situasi, baik di kota maupun di kampung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu, melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah kampung bersama dengan Bhabinkamtibmas di Dua Wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Tareran dan Kecamatan Suluun Tareran (Sulta)
Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu mengatakan, Giat ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif di masyarakat
“Hal ini kita lakukan melalui Bhabinkamtibmas yang ada untuk selalu memberikan sosialisasi akan hal ini. Sebab melalui kegiatan ini, kita dapat langsung bertemu masyarakat dalam upaya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,”ujar Kapolsek kepada media ini Selasa (15/1/2019).
Kapolsek Petrus juga mengatakan kalau dalam sosialisasi itu, juga disampaikan beberapa teknik pemecahan masalah atau problem solving.
“Itulah gunanya kita melakukan sosialisasi ini dalam upaya untuk Kamtibmas serta bagaimana cara teknik pemecahan masalah untuk persoalan yang timbul akibat hal itu,”katanya.
Kapolsek juga mengimbau kepada Hukumtua Desa Wiau Lapi dan Para Perangkat Desa serta Masyarakat, agar supaya lebih giat lagi dalam mengantisipasi akan terjadinya tindak pidana yang disebabkan oleh oknum-oknum yang mengkomsumsi miras, berlebihan yang dapat mengganggu Kamtibmas yang sudah mantap terbina selama ini
Suasana sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran dan di Desa Suluun Raya Kecamatan Suluun Tareran (Sulta) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tersebut, juga dihadiri oleh Hukumtua Freddy Aseng SE, dan sejumlah aparat Desa serta masyarakat Wiau Lapi.Sementara ditempat berbeda, di Wilayah Kecamatan Sulta, turut hadir Camat Suluun Tareran Drs.Veky Rondonuwu, mewakili Danramil Tareran Serda Yongki Maita, dan seluruh Hukumtua se-Kecamatan Suluun Tareran serta Perangkat Desa
( Andy Runtunuwu )