MAKASSAR – Faizal Radjab alias Ical (32) tewas tertembak anggota polisi, karena merebut senjata petugas saat hendak ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram.
Kapolrestabes Makasar Kombes Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus ini terjadi di awal tahun di 2019. Awalnya pengungkapan kasus ini saat ditemukan sabu kurang lebih 20 gram.
“Ini masih murni kita kembangkan lagi di Kota Makassar. Karena barang ini dari pulau lain. Kita belum bisa sebutkan karena masih dalam pengembangan saya nantinya,” kata Dwi kepada wartawan, Minggu (14/1/2019).
Kata Dwi, Ical diketahui sebagai bandar sabu dan tewas terkena tembakan saat akan dibawa pengembangan.
“Si Ical itu sempat melawan anggota akhirnya dilumpuhkan. Hingga meninggal dunia. Rebut senjata akan membahayakan petugas anggota kami,” ungkap Dwi.
Dwi menjelaskan, kedua pelaku adalah residivis. Dan telah tertangkap dan memiliki jaringan narkoba dengan keluarganya sendiri. “Keduanya resedivis kedua sebelum tahun baru kemarin diamankan ekstasi 900 butir itu pemiliknya yautu keluarganya. Tersangka juga merupakan resedivis,” kata Dwi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, mengatakan saat pengembangan pelaku sempat memutus ikat lakban dari tangannya. Saat itu, terjadi pertengkaran diatas mobil menyebabkan polisi mengalami kekerasan.
“Di atas mobil empat kali letusan senjata, dua mengenai kaca mobil dan dua peluru lainnya bersarang dibagian dada pelaku sendiri,”
Ical tewas tertembak oleh Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Narkoba Polrestabes Makassar saat diburu di Jalan Poros Palangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
“Jadi pelaku sempat rebutan senjata dengan petugas ketika dilakukan pengembangan ke Kabupaten Gowa,” kata Diari.
Akibatnya polisi yang dihantam pakai kunci roda mengalami luka memar. Sementara mobil milik polisi rusak akibat ditembus peluru. Saat ini jenazah bandar sabu itu masih di RS Bhayangkara Makassar.
Sumber: okezone