Arsel, Residivis Pelaku Penaniayaan Diamankan Polsek Belang

oleh -175 Dilihat
Arsel Residivis pelaku penganiaayan di Mitra saatdiamankan di Mapolsek Belang.

MITRA – Polsek Belang mengamankan AW alias Arsel (30), warga Tatengesan, Posumaen, Minahasa Tenggara, Kamis (10/01/2019), malam.
Pasalnya, AW dilaporkan telah menganiaya Faldy Ginsu (30), warga Makalu, kecamatan setempat.

Kapolsek Belang, Iptu Martodewata mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (06/01/2019), dinihari, namun baru dilaporkan pada hari Rabu (9/1/2019).

AW, tambah Kapolsek, merupakan residivis dalam kasus serupa. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

(tirsa Rompas/Humaspoldasulut)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Rugikan Negara Sekira Rp 327 Juta, Kajari Tahuna Tahan ST Alias Opo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.