MITRA – Polsek Belang mengamankan AW alias Arsel (30), warga Tatengesan, Posumaen, Minahasa Tenggara, Kamis (10/01/2019), malam.
Pasalnya, AW dilaporkan telah menganiaya Faldy Ginsu (30), warga Makalu, kecamatan setempat.
Kapolsek Belang, Iptu Martodewata mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (06/01/2019), dinihari, namun baru dilaporkan pada hari Rabu (9/1/2019).
AW, tambah Kapolsek, merupakan residivis dalam kasus serupa. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(tirsa Rompas/Humaspoldasulut)