Keterlaluan… Karena Mabuk, Roland Ancam Ayah Sendiri Pakai Pisau

oleh -265 Dilihat
Roland (RR) tersangka pengancaman ayah kandung saat diamankan diMapolsek Tenga

MINSEL – RR alias Ronald, (20) warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan,diamankan Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek , Rabu (09/01/2019) dini hari.

RR (Ronald) diamankan, usai Polisi menerima laporan warga tentang kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Diamankan selaku tersangka tindak pidana pengancaman,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu.

Menurut informasi menyebutkan bahwa tersangka RR yang dalam kondisi mabuk akibat mengokonsumsi minuman keras ini, melakukan keributan dan mengancam ayahnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Tersangka yang dalam kondisi mabuk melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap korban yang adalah ayahnya sendiri,” terang Kapolsek.

Baca juga:  Isu Kesehatan Mental Acapkali Timbulkan Tindak Diskriminatif, Dirjen HAM: Pemerintah Telah Memiliki Regulasi Penuhi Hak Asasi 

Karenanya, pelaku RR pun segera dijemput dan diamankan pihak kepolisian, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Kami telah melakukan proses pembinaan, kemudian dibuatkan surat pernyataan didepan orang tua dan pemerintah desa setempat. Kami juga akan melakukan pendekatan religi dengan menghadapkan tersangka kepada rohaniwan di rumah ibadah untuk didoakan,” tutup Iptu Ronal.

( Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.