Disdukcapil Minsel, Adakan Pelayanan Perekaman E-KTP di Kecamatan Sinonsayang

oleh -256 Dilihat
Pelaksanaan perekaman e-KTP di Kecamatan Sinonsayang.

MINSEL – Pelayanan Kependudukan Perekaman KTP elektronik (E-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan, yang bertempat di Kantor Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (8/1/2019) hingga pukul 18.00 WIB

Berdasarkan pantauan awak media ini, ratusan masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi Kantor Camat Sinonsayang, guna untuk melakukan perekaman e-KTP.

Lebih lanjut lagi, kepadatan masyarakat ini dikarenakan sebagian dari masyarakat se-Kecamatan Sinonsayang, hampir belum memiliki KTP Elektronik.

Sementara itu, menurut salah satu warga setempat perekaman ini sudah lama ditunggu namun baru hari ini terlaksana sebab beberapa waktu lalu tertunda.

Baca juga:  Editorial: AGK-DEREN untuk Minahasa Selatan yang Lebih Maju dan Keren

“Syukur hari ini jadwal perekaman e-KTP di Kantor Camat Sinosayang mudah-mudahan terlaksana dengan baik karena mengingat KTP sangat dibutuhkan kamu sebagai masyarakat,” ungkap salah satu warga kepada wartawan.

Menurut data dari Disdukcapil Kabupaten Minsel, yang melaksanakan kegiatan Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Tersebut yang masuk pun hingga tak terlayani. Sehingga pelayanan pun harus ditutup, kemudian akan dilakukan ke esokan harinya bertempat di tempat yang sama, yaitu di Kantor Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minsel Rabu, (9/1/2019) sekira pukul 08.30 WIB.

( Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.