MANADO-Sebanyak 384 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Pemerintah Provinsi Sulut Tahun 2018.
Masing-masing, 303 tenaga guru, 34 tenaga kesehatan, dan 36 tenaga infrastuktur.
Dalam surat pengumuman nomor 800/19.004/Sekr-BKD tanggal 3 Januari 2019 yang ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE tersebut, para peserta yang lulus seleksi akhir wajib nnelakukan pemberkasan ulang via email bkd.sulut@gmail.com pada 9-11 Januari 2019.
“Apabila peserta memberikan keterangan atau data tidak benar, baik pada setiap tahapan seleksi/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhak membatalkan keikutsertaan peserta pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang
berwenang karena telah memberikan keterangan palsu,” tulis surat resmi yang dirilis akun BKD Provinsi Sulut tersebut.
Klik link Hasil Seleksi Akhir Pengadaan CPNS Pemprov Sulut Tahun 2018:
https://drive.google.com/file/d/1BcN_VlgOc8tn13OjXPjIRtW6lmzTLHIy/view