MANADO-Pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyerahkan piagam penghargaan 50 tahun pernikahan.
Di Sulawesi Utara baru-baru ini, utusan BKKBN memberikan penghargaan kepada dua keluarga.
Pertama, Keluarga Lumempow-Rumimpunu di Desa Wasian, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Kedua, bagi Keluarga Rotinsulu-Tielung. Diserahkan pada akhir November 2018 lalu.

Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Sulut Jacky Sambuaga SE mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi keluarga-keluarga Indonesia.
Khususnya, bagi mereka yang mampu mempertahankan pernikahan hingga mencapai usia pernikahan emas tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa keluarga Indonesia termasuk keluarga sejahtera. Pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada pembangunan kualitas keluarga yang bercirikan kemandirian dan ketahanan keluarga,” pungkas Sambuaga.(*)