Pemkot Tomohon Bakal Tata Ulang Susunan Perangkat Daerah

oleh -583 Dilihat
Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Administrasi dan SDM, Mariam Rau SH MH.

TOMOHON — Pemerintah Kota Tomohon bakal menata ulang susunan perangkat daerah sekaligus penyesuaian nomenklatur Badan Keuangan Daerah (BKD) juga Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Mariam Rau SH MH, ketika mewakili wali kota pada kegiatan fasilitasi penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tomohon, Kamis (6/12/2018).

Lanjutnya, Kota Tomohon telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Disebutkan Rau, sesuai dengan prinsip desain organisasi didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Baik itu asas efesiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah.

Baca juga:  Ketua Komisi 3 DPRD Tomohon Atensi Masalah Rekrutmen Tenaga Kerja ke Luar Negeri 

Sebagai pemerintah, Rau mengakui pihaknya juga perlu menyikapi berbagai perubahan-perubahan atas aturan dan ketentuan maupun regulasi lain.

Apalagi yang sifatnya nasional dan mengikat pada saat ini, maka perlu disampaikan hal-hal yang ada kaitannya dengan perubahan atau dikeluarkan peraturan-peraturan baru menyangkut penataan perangkat daerah.

“Saya juga mengajak para peserta fasilitasi penataan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,” sebut Rau.

Ditambahkannya, mengacu pada Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, Pemkot Tomohon berupaya menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Baca juga:  Kolaborasi TIFF dan BI, Upaya Membangun Pariwisata dan Investasi di Sulawesi Utara

“Karena itu, kami telah mengajukan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tersebut sesuai diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2017,” pungkas Rau.

Diketahui, kegiatan yang digelar di Aula Megfra tersebut, turut dihadiri Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu SH MSi, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Pemkot Tomohon Ir Martine Mamesah MSi, serta para peserta dari perwakilan perangkat daerah.

(Jeffry Sigar)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.