Dibawa dari Motoling, Koramil Atinggola Amankan 1.500 Liter Cap Tikus

oleh -330 Dilihat
Tersangka diamankan di Markas Koramil 1304-12/Atinggola.

GORONTALO — Sebanyak 1.500 liter minuman keras jenis cap tikus diamankan prajurit Koramil 1304-12 Atinggola, Rabu (28/11/2018). Lokasi di Dusun Logpon, Desa Oluhuta, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Berawal dari informasi warga yang curiga sebuah mobil minibus Mitsubishi Kuda berwarna biru dengan nomor polisi DN 1136 GA sedang terparkir di semak-semak sekira pukul 17.00 Wita.

Setelah mendapat informasi, Danramil 1304-12 Lettu Inf Yusuf Gani langsung menindaklanjuti. Saat di lokasi, Serka Arsyad Gobel bersama tiga anggota Koramil 1304-12 melakukan pemeriksaan kendaraan dimaksud.

Baca juga:  Satnarkoba Polres Sangihe Amankan Miras Ilegal Asal Philipina

Selanjutnya, sekira pukul 17.10 Wita, Kopda Akmal menemukan keberadaan pemilik mobil, BL alias Boby, di depan SPBU Atinggola. Tersangka pun langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, mobil tersebut memuat ribuan liter Miras jenis cap tikus yang ditampung menggunakan 45 kantong plastik besar.

Ribuan liter cap tikus disita oleh Koramil 1304/12.
Ribuan liter cap tikus disita oleh Koramil 1304/12.

Sementara itu, pengakuan Boby bahwa cap tikus tersebut berasal dari Desa Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan. Rencananya, miras tersebut akan dibawa ke Pagunyaman Boalemo.

Atas perintah Danramil Atinggola, mobil dan miras tersebut sementara diamankan di Koramil untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Skena Rio Bohong Terungkap Saat Sidang Terdakwa " Jufri "Di Pengadilan Militer Manado

(Harry)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.