MINSEL – Kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Hilux Double Cabin nomor polisi DB 8899 KA, masuk ke dalam parit di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu pagi (28/11/2018) pkl. 05.00 wita setelah menghindari kendaraan Truck Hino nomor polisi B 9721 BDA yang sedang parkir.
Toyota Hilux Double Cabin yang dikendarai Vecky Saerang, 51 tahun, warga Kelurahan Kotabangun Kotamobagu, yang bergerak dari arah Manado menuju Kotamobagu, saat melintas di TKP, bertemu dengan Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa kendaraan Truck Hino B 9721 BDA yang dikemudikan oleh Heriyanto (24), warga Makassar, berada dalam kondisi mogok parkir tanpa menyalakan lampu serta tidak memasang tanda isyarat segitiga pengaman, saat itu kendaraan Hilux DB 8899 KA yang melaju di belakangnya bergerak menghindar sehingga masuk ke dalam parit pinggiran jalan.
Menurut Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi serta mengumpulkan sejumlah bahan keterangan saksi kejadian.
“Menerima informasi, kami langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian,” ungkap Kapolsek Tenga.
( Andy Runtunuwu )