Terjadi Di Malalayang, Akibat Miras Adu Mulut Berujung Penikaman

oleh -325 Dilihat
HK alias Herdianto (35) warga Manibang Kelurahan Malalayang Dua saat diamankan petugas polisi di Mapolresta Manado.

MANADO – HK alias Herdianto (35) warga Manibang Kelurahan Malalayang Dua, menikam AD alias Aswan (27) warga Desa Kema jaga VIII Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Adapun penyebabnya adalah karena sudah mengkonsumsi Minuman keras (Miras) dan sempat adu mulut. Kejadian berawal dari, pelaku dan korban lagi asik Miras di Dolog. Tiba-tiba pelaku dan Korban sempat adu mulut, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat yang disimpan di kantung celana dan langsung menikam korban didada sebelah kiri, Rabu (21/11/2018) sekira pukul 03.30 wita di Kelurahan Malalayang tepatnya di Dolog

Baca juga:  Mengamuk Diatas Kapal Pakai Sajam Residivis Asal Malendeng Dijemput Resmob Polres Sangihe

“Tersangka sendiri sempat adu mulut sebelum melakukan penikaman terhadap korban,” ujar saksi Endi Mahmud.

Setelah beberapa menit kemudian, pihak Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampai Tim Rimbas 2 Polresta Manado ke TKP, langsung mengumpulkan keterangan lewat saksi yang ada di TKP. Beberapa menit kemudian, Tim Rimbas 2 langsung mengadakan pengejaran terhadap Pelaku yang tinggalnya tidak terlalu jauh dari TKP

“Memang benar, Tim Rimbas Dua telah berhasil menggamankan seorang anak muda yang telah melakukan tindakan penganiayaan memakai benda tajam. Sehingga pelaku sudah di tahan di Mapolresta Manado,”ujar Kapolresta Manado Kombes Pol F.X Surya Kumara SH.

Baca juga:  Tersangka Pencurian di Laundry Diciduk Tim Resmob Polres Sangihe

(redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.