Empat Fraksi DPRD Tomohon Setuju Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

oleh -387 Dilihat
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak (kemeja putih) menerima draf Ranperda usai diparipurnakan DPRD Tomohon.

TOMOHON-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal disetujui empat fraksi di Dewan Kota Tomohon.

Pada rapat paripurna, Rabu (21/11/2018), Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra, menyatakan setuju Ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Perda ini bakal memberi kemudahan bagi para investor yang mau menanamkan modalnya di kota ini.

Karena itu, Eman menyebut, Perda ini sangat penting dan memiliki nilai strategis. Juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008.

Baca juga:  Ratusan Turis Tiongkok Terkesima Destinasi Wisata Kota Tomohon

“Sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha atau investor dan masyarakat yang mau menanamkan modalnya di Kota Tomohon,” pungkas Eman.

Rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Tomohon ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Youdy Moningka SIP. Dihadiri 15 dari total 20 anggota legislatif.

(Jeffry Sigar)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.