Prajurit TNI dan Persit Hindari Pelanggaran Hukum

oleh -237 Dilihat
Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Sihabudin memaparkan materi penyuluhan di Aula Makodam XIII/Merdeka, Selasa (13/11/2018).

MANADO — Stop melanggar hukum. Itulah perintah Panglima TNI bagi seluruh komponen keluarga besar TNI, yang dibahas saat penyuluhan hukum triwulan IV tahun 2018 bagi personel Kodam XIII/Merdeka.

Kepala Hukum Kodam (Kumdam) XIII/Merdeka Letkol Chk Sihabudin mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan supaya peserta mengetahui hak dan kewajiban hukum sebagai prajurit, PNS, dan istri prajurit TNI Angkatan Darat.

Sehingga bisa mencegah terjadi pelanggaran hukum. Termasuk aparat pada satuan tugas bidang keuangan dapat mengerjakan tanggung jawab secara bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.

Baca juga:  Polres Mitra Siap Amankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“Begitu pula di lingkup Persit, diingatkan untuk memahami keberadaan istri prajurit yang harus setia dan tidak melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum secara umum,” tandasnya.

Lanjut Sihabudin, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang juga tak henti menginstruksikan supaya terjadi penurunan angka pelanggaran hukum di wilayah Kodam XIII/Merdeka.

“Apalagi pada tahun 2017 terdata sejumlah pelanggaran hukum oleh sejumlah oknum personel. Antara lain, 75 kasus disersi, 27 kasus narkoba, serta beberapa tindakan indisipliner lainnya,” pungkas Sihabudin.

(Harry)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.