TAHUNA-Jaringan komunikasi yangbterus menerus tampil buruk di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan bakal segera teratasi. Hal ini menyusul mencuatnya bakal pengoperasian Serat Optik Palapa Ring Paket Tengah yang merupakan salah satu akses signal kini telah hadir di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Komitmen ini melalui Pemerintah pusat dibawah Pimpinan presiden Joko Widodo bahwa tahun 2020 Indonesia merdeka signal, hal tersebut akan terpenuhi.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menggelar Publikasi Pemanfaatan Palapa Ring Paket Tengah di Kelurahan Pananekeng Kecamatan Tahuna Barat, Selasa (6/11/2018), yang di hadiri unsur Pers dan pelaku blogger serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sangihe.
Dalam sambutanya, Kadis Kominfo Drs Irklis Sombounaung mengatakan, hal ini merupakan perhatian dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Komunikasi Dan Informatika guna mewujudkan tahun 2020 Indonesia merdeka Signal.
“Melalui palapa ring paket tengah ini dapat menjawab tuntutan jaringan yang baik di daerah perbatasan,” ungkap Sombounaung.
Sementara itu Direktur BAKTI Anang Latif dalam sambutanya menjelaskan, pekerjaan palapa ring ini merupakan pekerjaan yang lahir dari tahun 2005 dan merupakan sebuah komitmen.
“Ternyata untuk mengeksekusi konsep palapa ring yang untuk menghubungkan semua kabupaten seluruh Indonesia sangat susah, dan baru tahun 2012 Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat kebijakan keberpihakan yaitu konsep palapa ring untuk menjangkau semua kabupaten,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, proyek ini sesuai target 2019 sudah dapat di operasikan secara komersil, artinya Kabupaten Sangihe bisa dijangkau atau boleh dipakai.
“Nantinya pada tahun 2019 semua jaringan akan memakai kabel serat optik, dan tidak memakai satelit lagi,” jelasnya.
Ditambahkannya, seluruh masyarakat pedesaan di Indonesia sudah menikmati signal 4G, dan diharapkan tidak ada lagi keluhan jaringan yang tidak stabil.
“Dan tidak bisa kita pungkiri penggunaan internet ada pengaruh positifnya dan negatifnya jadi perlu pengawasan orang tua dan dinas terkait untuk penggunaan secara profesional,” imbuhnya.
(sam)